contoh surat gugatan PTUN Sebagaimana dalam Sertifikat SHM Nomor 10/Cipete GS Nomor 82 tanggal 8 Maret 1977 seluas 15 m2 yang terletak di Kelurahan Cipete, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan atas nama Mulyono, B.A.; Gugatan Melalui PTUN. Penyelesaian sengketa melalui PTUN dapat dilakukan ketika: tidak tersedia penyelesaiannya melalui upaya administratif; jika peraturan dasar dikeluarkannya KTUN hanya menentukan upaya administratif berupa pengajuan surat keberatan, maka gugatan terhadap KTUN yang bersangkutan diajukan kepada PTUN; sengketa hak atas tanah. Masih seputar syarat gugatan sederhana, Pasal 4 Perma 4/2019 mengatur sebagai berikut: (1) Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yang masing-masing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yang sama. (2) Terhadap tergugat yang tidak diketahui tempat tinggalnya Contoh Surat Gugatan PTUN - Pengadilan Tata Usaha Negara Kepada Yth: Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Perihal: GUGATAN TUN Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama Kewarganegaraan Pekerjaan Alamat : Me : Indonesia : Pegawai Negeri Sipil Kepolisian Republik Dalam Pokok Perkara/Sengketa : ------------------------------------------------------. 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; --------------------. 2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 02898. Anwar Usman mengajukan gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Hakim Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028. SURAT GUGATAN PTUN mamuju, 7 agustus 2013 Kepada Yth: Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mamuju Jalan Sentra Primer Baru Timur, Gatot Subroto, Mamuju Perihal: GUGATAN TUN Dengan Hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Muh. Rapat Dinas Desember: Pimpinan Evaluasi Program Kerja Selama Tahun 2023. PTUN Surabaya. December 15, 2023 9:00 am. Rapat dinas bulan Desember 2023 dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra dipimpin oleh H. Husban, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya. Beliau didampingi Haryati, S.H., M.H.. selaku Wakil Ketua, Hulul, S.H Tahapan penyelesaian gugatan sederhana: Gugatan sederhana diperiksa dan diputus oleh Hakim tunggal yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan. Penyelesaian gugatan sederhana paling lama 25 (dua puluh lima) hari sejak hari sidang pertama. Tahapan penyelesaian gugatan sederhana meliputi: pendaftaran; pemeriksaan kelengkapan gugatan sederhana; YgdMkdm.